struktur Menkominfo....
Tugas & Fungsi Departemen Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:
Tugas :
- Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
- Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan diseminasi informasi;
- Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
- Penyampaian hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Menurut saya indonesia sendiri memmbutuhkan sebuah gebrakan dalam bidang teknologi informasi karena negri ini cukup tertinggal dari negara-negara lain semisal, Singapura, Papua Nugini, India.Dll. oleh karena itu untuk memajukan negeri kita pemerinyah membentuk badan Menkominfo (Menteri komunikasi dan informatika repupblik indonesia.
solusi teknologi informasi di indonesia sebaiknya menaikkan bandwith koneksi internet di negri sendiri dan merata ke seluruh pelosok negri agar dapat semakin maju, dan saya juga ingin sekali negri ini menjadi maju karena penerapan Teknologi informasi dan tak kalah dengan yang lain....
menurut saya memblokir situs seperti facebook, twitter,dan sejenisnya. tak akan membantu karena akan membunuh aspirasi sebuah rakayat kepada pemerintah diatas sana oleh sebab itu kita harus merangkul semua orang di negri ini agar daapt maju karena teknologi informasi..
mengupayaan listrik ke seluruh negri juga harus merata karena kita butuh maju demi kebaikan negera indonesia



0 komentar:
Posting Komentar